Informasi yang diperoleh, kejadian dua pekan lalu itu terjadi di sekitar GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Namun, hingga kini korban berambut panjang itu belum melaporkan kasus pelecehan seksual itu kepada polisi.
Kapolresta Makassar Timur AKBP Mansjur telah mengetahui dan melihat rekaman pelecehan tersebut.
"Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk terkait ada dan beredarnya video tersebut," ujar Mansjur yang ditemui di kantornya, Senin (1/6).
Informasi yang berkembang di masyarakat, sebelum dilecehkan, korban ketahuan telah melakukan hubungan badan dengan kekasihnya. Setelah itu, barulah pasangan itu digerebek oleh beberapa pemuda sekitar lokasi kejadian. Pemuda-pemuda itu kemudian memaksa melucuti baju korban wanita. Bahkan, (maaf) mereka yang menggerebek itu justru meraba payudara korban.
Polisi harus proaktif
Aktivis perempuan Sulawesi Selatan, Inda Fatinaware, menegaskan, beredarnya rekaman tersebut mestinya membuat polisi proaktif menyelidiki dan menangkap para pelaku pelecehan tersebut. Bukan menunggu laporan korban baru polisi bergerak.
"Jika sikap polisi baru bergerak setelah korban melapor, itu namanya polisi tidak profesional. Mendengar ada kejadian itu begitu saja mestinya polisi segera menyelidiki," kata Indah yang juga Dewan Pengawas Nasional Solidaritas Perempuan yang dihubungi via telepon selulernya, tadi malam.
Ia menambahkan, sikap sekelompok pemuda yang bertindak seperti polisi masyarakat telah berlebihan dan main hakim sendiri. Memaksa korban melucuti pakaiannya dan memegang tubuh korban adalah pelecehan. Pelaku harus dihukum.
http://rapidshare.com/files/245522210/KetahuanMesum_GORsudiang_makassar.3GP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar