Sabtu, 19 Juni 2010

Skandal Rekaman Video Porno Mella Paiton

skandal_rekaman_video_porno_mella_paiton_1
PROBOLINGGO. Warga Probolinggo Minggu kemarin digegerkan dengan Hasil Rekaman adegan porno berjudul Yang berjudul "Mella Paiton"yang membuat Masyarakat kab Probolinggo.

Karena Sepasang lelaki dan perempuan beradegan ranjang di dalam sebuah kamar, direkam melalui kamera handphone. Rekaman itu kini banyak beredar. Diduga, pelaku dalam adegan itu Warga Probolinggo.

Dalam Rekaman porno itu berdurasi 10 menit. Kamar tempat adegan itu direkam, menyerupai kamar hotel. Setidaknya ada tiga orang yang berperan dalam rekaman ini. Sepasang lelaki dan perempuan yang direkam, dan seorang lagi perempuan yang menjadi sutradara sekaligus perekamnya.

Dalam kamar di sudut ruangan, tampak rak jemuran tepat di depan kamar mandi. Sekilas televisi terekam dalam keadaan menyala. Selimut dan sprei kamar hotel bermotif bunga berwarna merah. Di tempat tidur juga ada dua buah handphone dan remote televisi.

Perempuan berciri-ciri kulit coklat, rambut lurus sepundak dan bergigi besar. Si laki-laki berkepala botak, berkulit hitam. Sang sutradara berambut panjang, berkulit hitam, dan berkaos hitam.

Dalam kamera terekam percakapan dan gurauan ketiga orang tersebut. Dalam durasi 10 menit, terjadi pergantian 3 kali pose. Mulanya, si perempuan menutupi tubuhnya dengan handuk.

Dalam hitungan detik, handuk pun dilepas dan menghiraukan kamera yang tengah merekam adegan ranjang mereka. Adegan porno diatur oleh sutradara.

Percakapan yang terdengar jelas dialek Madura. Detik pertama dimulai, dialek Madura terdengar, tapi samar.

Ketika si laki-laki akan meraih handphone perekam, sang sutradara mengatakan, "Iya iya ntar tak mati’in. Awas lho tak perkosa kamu. So what gitu loh."

Satu menit berlalu, sutradara menyuruh pelaku adegan untuk mendesah dan berteriak. Si perempuan pun menirukan teriakan dengan keras. Satu menit tiga belas detik, sutradara muncul dengan wajah meledek dan menjulurkan lidahnya.

Kembali kamera handphone diarahkan pada adegan "Mella Paiton". Menit ke 3 detik ke 30, berganti pose. Lalu terdengar dialog Madura, "Demma ah Mil (mau ke mana Mil). Si Mella (Milla) menatap kamera sambil tersenyum. Dan terjadi tarik menarik antara si Mella dengan di laki-laki.

Dalam pose baru, terdengar celetuk si sutradara tertuju pada si laki-laki, "Yang keras.. Yang keras.. Goyang juga Mil." Sang sutradara memanggil keduanya dengan nama Mella dan Hendra.

"Ga usah. Ga usah dimatiin lampunya. Enakan gini. Ga enak gelap-gelapan," terdengar suara sutradara amatiran itu. Dalam rekaman adegan seronok itu sutradara terus saja berceloteh seolah menilai permainan keduanya.

Menit ke tujuh lebih 40 detik, si sutradara menunjukkan sekali lagi wajahnya dengan berdiri. Terlihat background kelambu kamar bermotif bunga terawang. Jelas adegan itu direkam pada siang hari.

"Tumben nih Mas Hendra kok lama banget. Biasanya kayak pepe." Tiba-tiba terdengar celetukan sutradara di akhir adegan di menit ke 9 lebih 48 detik. Rekaman berakhir ketika keduanya masih melakukan adegan panas.

Rekaman ini sekarang cukup banyak beredar di masyarakat. Tidak jelas dari mana rekaman porno ini bersumber. Tidak jelas juga identitas pelaku dalam rekaman porno ini. Hanya, dan berdasar hasil investigasi RM News di lapangan dari para tiga orang pelaku dalam adegan ini ada satu yang sempat dikenali. Yakni, perempuan yang jadi sutradara sekaligus perekamnya.

POLRES TURUN TANGAN

Ketika dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Probolinggo, Rabu (20/7) minggu kemarin Polres Probolinggo langsung bergerak menangani peredaran rekaman porno "Mella Paiton". Kapolres Probolinggo AKBP Nana Sudjana melalui Kasat Reskrim AKP Samsul Arifin mengatakan akan berupaya menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

"Jika itu memang benar orang Probolinggo, kami akan menindak dengan melakukan penyidikan. Dan kami tidak segan-segan menangkap para pelaku dan segera memproses sesuai hukum," tegas Kasat Reskrim AKP Samsul Arifin kepada wartawan.

Bahkan Kasat Reskrim menyatakan, selama video itu untuk dokumentasi pribadi, tidak masalah. Tapi karena sudah disebarluaskan dan menjadi konsumsi publik, maka langkah Polres Probolinggo akan segera diproses secara hukum yang berlaku. "Dan anak buah saya sudah mulai turun ke lapangan untuk melakukan upaya-upaya tersebut," terangnya.

Seperti telah dilangsir oleh sejumlah media lokal Probolinggo, sampai saat ini banyak beredar rekaman adegan porno berjudul "Mella Paiton" hasil rekaman kamera handphone. Dalam rekaman berdurasi 10 menit itu ada tiga orang terlibat. Wanita yang disebut bernama Mella dan pria bernama Endra sebagai "aktris dan aktor panas"-nya. Lalu ada satu lagi wanita yang berperan sebagai sutradara sekaligus perekamnya.

Sampai kemarin belum diketahui identitas pasti ketiga orang tersebut. Sempat ada dugaan, di antara mereka ada yang warga Probolinggo. Namun, menurut hasil penelusuran terbaru, Mila (dalam file rekaman disebut Mella), disebutkan berasal dari Kecamatan Tiris. Dia diduga adalah seorang wanita tuna susila yang biasa mangkal di Paiton. Sedangkan lelaki lawan mainnya (dalam rekaman disebut Endra) disebut-sebut bernama Bambang, seorang anak buah kapal.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menyatakan prihatin dengan beredarnya rekaman adegan porno "Mella Paiton". Untuk itu, organisasi kumpulan para ulama ini mendesak polres menindak tegas dan menghukum para pelakunya.

"Baik kepada pelakunya, pembuat filmnya, dan yang menyebarkan hasil syutingan itu. Karena mereka sama-sama mempunyai peran menyebarluaskan kemaksiatan," tegas Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo H Yasin SP MSi, kemarin siang.

Menurut Yasin, penanganan kasus ini tidak cukup dengan imbauan. Tapi harus ada tindakan tegas dari polisi. "Apalagi sejumlah media telah diekspos besar-besaran baik elektronik maupun media cetak. juga sudah jelas, kalau ada yang mengenalnya. Saya pikir polisi lebih mudah untuk menangkapnya," dosen Akper Hafshawaty Genggong ujarnya.

skandal_rekaman_video_porno_mella_paiton_2
Video Porno Mella Paiton 1


Video Porno Mella Paiton 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar